Jawaban singkatnya: surat keterangan usaha untuk keperluan daftar bantuan kini paling praktis dibuat lewat portal resmi OSS di oss.go.id, dan hasilnya berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit secara instan, gratis, serta bisa diunduh sebagai PDF. Sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, NIB inilah yang menggantikan fungsi Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai dokumen legalitas tunggal pelaku usaha.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar program bantuan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, atau program pemberdayaan di dinas setempat, NIB yang terbit dari OSS sudah cukup dijadikan bukti legalitas usaha. Prosesnya bisa diselesaikan sendiri dari ponsel atau laptop dalam waktu sekitar 10 sampai 15 menit, tanpa perlu antre di loket maupun membayar biaya retribusi. Artikel ini akan memandu Anda dari persiapan dokumen, langkah pendaftaran, hingga cara menggunakannya untuk mendaftar bantuan.
Mengapa Surat Keterangan Usaha Diperlukan untuk Daftar Bantuan
Sebagian besar program bantuan dan pembiayaan pemerintah untuk UMKM mensyaratkan bukti bahwa usaha Anda benar-benar ada, beroperasi, dan milik Anda sendiri. Tanpa dokumen ini, petugas kesulitan memverifikasi apakah usaha tersebut fiktif atau tidak, sehingga pengajuan bantuan biasanya langsung terhenti di tahap administrasi.
NIB atau SKU berfungsi sebagai tanda pengenal usaha yang datanya bisa dicek silang oleh bank penyalur, dinas koperasi, maupun platform pengusul bantuan. Data inilah yang kemudian disinkronkan ke berbagai sistem, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk program yang masuk kategori bantuan sosial.
NIB atau SKU Kelurahan: Mana yang Dibutuhkan
Banyak pelaku usaha bingung karena ada dua istilah yang sering tertukar: NIB dari OSS dan SKU dari kelurahan atau desa. Keduanya memang sama-sama bisa dijadikan syarat bantuan, tetapi sifat dan penerbitnya berbeda. NIB terbit dari sistem pusat dan berlaku nasional, sedangkan SKU diterbitkan oleh kelurahan atau desa dan sifatnya lokal.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) — diterbitkan melalui sistem OSS oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, berlaku selama usaha berjalan, digital, gratis, dan dilengkapi QR Code untuk verifikasi.
- SKU (Surat Keterangan Usaha) — diterbitkan oleh kelurahan atau desa dengan tanda tangan dan stempel basah, biasanya memiliki masa berlaku tertentu, dan prosesnya 1–3 hari kerja.
Untuk daftar bantuan dari pemerintah pusat seperti KUR dan program pemberdayaan, NIB umumnya sudah cukup dan justru lebih diutamakan karena datanya terintegrasi langsung dengan sistem perbankan. Namun ada bank daerah, koperasi, atau program bantuan pemerintah daerah tertentu yang masih meminta SKU dari kelurahan sebagai dokumen pelengkap. Jika keduanya dimiliki, profil usaha Anda justru lebih kredibel.
Persiapan Sebelum Mendaftar Secara Online
Kunci kelancaran pendaftaran adalah kesiapan data, bukan kecepatan internet. Sebelum membuka portal OSS, pastikan beberapa hal berikut sudah dalam genggaman agar prosesnya tidak terputus di tengah jalan.
- KTP Elektronik — data NIK harus aktif dan sinkron dengan database Dukcapil pusat.
- Nomor HP aktif — digunakan untuk menerima kode verifikasi (OTP) lewat WhatsApp atau SMS.
- Alamat email aktif — disarankan email khusus agar tidak tercampur notifikasi pribadi.
- NPWP — opsional untuk usaha perseorangan kecil, tapi sangat membantu jika nantinya mengajukan KUR atau pembukaan rekening usaha.
- Data usaha — nama usaha, jenis usaha, alamat lokasi, estimasi modal, luas lahan, dan jumlah tenaga kerja.
- Foto tampak depan lokasi usaha — diperlukan terutama untuk usaha kategori mikro sesuai ketentuan terbaru.
Perlu diingat, pendaftaran NIB untuk usaha mikro dan kecil tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan alasan "menguruskan NIB", itu bukan tarif resmi pemerintah dan sebaiknya dihindari.
Langkah Membuat Surat Keterangan Usaha Online Lewat OSS
Alur pendaftaran NIB di OSS terbilang sederhana dan bisa dilakukan dari ponsel ataupun komputer. Berikut langkah-langkahnya secara berurutan.
1. Buka Portal dan Buat Akun
Kunjungi situs resmi oss.go.id atau buka aplikasi OSS di ponsel, lalu pilih menu Daftar. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor HP yang belum pernah terdaftar di sistem, kemudian tunggu kode verifikasi yang dikirim ke WhatsApp atau SMS.
Jangan menekan tombol daftar berulang kali saat sistem sedang lambat. Hal ini bisa membuat NIK terkunci sementara karena mekanisme anti-spam, dan justru memperlambat proses Anda.
2. Lengkapi Profil Pribadi
Setelah kode verifikasi dimasukkan, Anda diminta membuat kata sandi dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Kemudian lengkapi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, alamat, serta NPWP jika dimiliki.
Pastikan tidak ada satu karakter pun yang berbeda antara data yang diketik dan dokumen fisik. Ketidakcocokan NIK atau penulisan nama adalah penyebab paling umum penolakan data oleh sistem.
3. Pilih Jenis Usaha dan Kode KBLI
Pada menu Perizinan Berusaha, pilih Perseorangan, lalu kategori Mikro/Kecil, dan lanjutkan ke pendaftaran NIB. Berikutnya Anda akan diminta memilih kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), yaitu kode lima digit yang menggambarkan jenis usaha Anda.
Pilih kode yang paling spesifik sesuai barang atau jasa yang dijual, misalnya warung makan, toko kelontong, atau jasa laundry. Perhatikan bahwa daftar KBLI telah diperbarui dari KBLI 2020 menjadi KBLI 2025, sehingga kode yang ditemukan di artikel lama atau tutorial YouTube belum tentu masih berlaku; gunakan direktori resmi di portal OSS.
4. Isi Data Usaha dan Validasi Risiko
Masukkan nama usaha, alamat lengkap, estimasi modal, luas lahan, dan jumlah tenaga kerja. Nilai modal yang diisi tidak termasuk tanah dan bangunan, melainkan mesin, peralatan, stok, dan kas yang disiapkan.
Sistem kemudian melakukan validasi risiko untuk menentukan kategori usaha Anda. Untuk usaha berisiko rendah seperti warung makan atau toko kelontong, NIB terbit langsung tanpa perlu izin tambahan. Untuk risiko menengah atau tinggi, Anda mungkin diminta mengurus izin operasional tambahan.
5. Isi Titik Koordinat dan Lokasi Usaha
Sistem akan meminta penandaan lokasi usaha di peta digital. Aktifkan sensor lokasi di pengaturan browser atau ponsel Anda, karena tanpa izin akses lokasi, kolom kelurahan dan kecamatan sering tidak bisa diisi secara otomatis.
Untuk usaha mikro, ketentuan terbaru melalui Surat Edaran Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 1.S Tahun 2026 memungkinkan lokasi usaha diselesaikan dengan mekanisme pernyataan mandiri. Anda cukup mengisi alamat, luas lahan, satu titik koordinat, dan melampirkan foto tampak depan tempat usaha.
6. Centang Pernyataan Mandiri dan Terbitkan NIB
Sebelum menekan tombol Proses NIB, periksa kembali seluruh data pada draft dokumen. Baca pernyataan mandiri, centang kotak persetujuan, lalu klik proses.
Setelah disetujui, NIB yang terdiri atas 13 digit angka akan terbit secara instan dalam bentuk PDF. Dokumen ini dilengkapi tanda tangan elektronik dan QR Code di sudut dokumen yang bisa dipindai untuk memverifikasi keasliannya.
Cara Mengunduh dan Mencetak NIB
Login kembali ke portal OSS menggunakan akun Anda, lalu masuk ke menu Perizinan Berusaha dan pilih opsi cetak NIB pada data usaha yang statusnya sudah terbit. Unduh berkas PDF-nya, pastikan lambang Garuda dan QR Code terlihat jelas, kemudian cetak pada kertas A4 biasa.
Hasil cetakan hitam putih tetap sah karena keaslian dokumen dijamin oleh QR Code, bukan oleh stempel atau tinta warna. Petugas bank atau verifikator cukup memindai kode tersebut untuk memastikan data usaha Anda tercatat di database pemerintah.
Menggunakan NIB untuk Mendaftar Berbagai Program Bantuan
Setelah NIB terbit, dokumen ini menjadi kunci pembuka akses berbagai program. Berikut beberapa program yang umumnya mensyaratkan NIB atau SKU.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) — NIB menjadi salah satu syarat pengajuan kredit bersubsidi di bank himbara seperti BRI, Mandiri, dan BNI.
- Bantuan produktif usaha mikro (BPUM/BLT UMKM) — meski kuota dan mekanismenya mengikuti kebijakan tiap periode, legalitas usaha tetap menjadi syarat utama.
- Program KUBE dan PENA/ProKUS — bantuan modal kelompok atau perorangan yang penyalurannya lewat dinas sosial, dengan integrasi data DTKS.
- Pendaftaran sebagai penjual di marketplace — sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026, pelaku usaha yang berdagang melalui platform digital wajib memiliki minimal NIB.
- Pengadaan barang pemerintah (e-Katalog) — NIB menjadi tiket masuk bagi UMKM yang ingin menjadi vendor.
Perlu digarisbawahi, memiliki NIB tidak otomatis membuat Anda menjadi penerima bantuan. Usulan calon penerima tetap melalui pendataan pemerintah daerah, pendamping, atau sistem bank penyalur, dan ada tahap verifikasi lapangan yang menentukan kelayakan.
Kesalahan Umum Saat Mendaftar dan Cara Mengatasinya
Kendala paling sering terjadi justru pada hal-hal kecil yang sebenarnya mudah dicegah. Berikut masalah yang kerap dialami pelaku usaha beserta solusinya.
- NIK tidak terdaftar atau tidak sinkron — lakukan konsolidasi data lewat layanan Dukcapil, bisa melalui kantor setempat atau kanal pengaduan resmi.
- Nomor HP sudah pernah digunakan — gunakan nomor lain atau pulihkan akun lama melalui menu lupa kata sandi.
- Kolom lokasi tidak bisa diisi — aktifkan sensor lokasi di browser dan izinkan akses lokasi saat muncul pop-up.
- Kode KBLI tidak ditemukan — gunakan kata kunci yang lebih sederhana seperti "warung makan" atau cari di direktori resmi oss.go.id/kbli.
- Dokumen tidak terunduh — pastikan koneksi stabil dan browser dalam versi terbaru, atau coba unduh melalui perangkat lain.
Jika kendala berlanjut, gunakan kanal bantuan resmi OSS melalui call center 1500-639 atau layanan pengaduan yang tersedia di situs resminya. Hindari meminta bantuan pihak ketiga yang memungut biaya, karena semua proses penerbitan NIB untuk usaha mikro dan kecil seharusnya gratis.
Hal yang Perlu Diperhatikan Setelah NIB Terbit
NIB berlaku selama usaha Anda masih berjalan, sehingga tidak perlu diperpanjang berkala seperti SKU konvensional. Meski begitu, Anda berkewajiban memperbarui data jika ada perubahan, misalnya menambah cabang, berganti produk, atau pindah lokasi usaha.
Untuk usaha berskala tertentu, ada kewajiban pelaporan perkembangan usaha secara berkala melalui fitur LKPM di OSS. Simpan salinan digital NIB di penyimpanan awan dan cetak beberapa salinan fisik, karena dokumen ini akan diminta berkali-kali dalam berbagai pengajuan.
Catatan penting: kebijakan program bantuan dan antarmuka sistem OSS dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti aturan terbaru pemerintah. Selalu cek pengumuman resmi di oss.go.id atau hubungi dinas koperasi setempat sebelum mengajukan bantuan agar informasi yang Anda gunakan tetap aktual.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah SKU dari kelurahan masih diperlukan jika sudah punya NIB?
Untuk sebagian besar program pusat, NIB sudah cukup. Namun beberapa bank daerah, koperasi, atau program bantuan pemda tertentu masih meminta SKU kelurahan sebagai pelengkap, sehingga memiliki keduanya tidak merugikan.
Berapa biaya pembuatan NIB?
Pembuatan NIB untuk usaha mikro dan kecil melalui OSS tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pungutan di luar ketentuan, hal tersebut tidak sesuai aturan dan dapat dilaporkan.
Apakah usaha yang baru berdiri bisa mendaftar bantuan?
Bisa, asalkan usaha sudah berjalan dan memiliki legalitas berupa NIB atau SKU yang membuktikan kegiatan usaha aktif.
Berapa lama proses penerbitan NIB?
Untuk usaha berisiko rendah, NIB umumnya terbit seketika setelah data dinyatakan lengkap dan pernyataan mandiri dicentang. Seluruh proses bisa selesai dalam waktu kurang dari 15 menit.
Kesimpulan
Cara paling praktis membuat surat keterangan usaha untuk daftar bantuan saat ini adalah mendaftar NIB melalui OSS di oss.go.id. Prosesnya gratis, cepat, dan hasilnya langsung bisa diunduh serta digunakan untuk mengajukan KUR, bantuan produktif, maupun program pemberdayaan UMKM lainnya.
Mulailah dengan memastikan data kependudukan Anda sinkron, siapkan informasi usaha secara lengkap, lalu ikuti alur pendaftaran dari pembuatan akun hingga penerbitan NIB. Setelah dokumen terbit, simpan salinan digitalnya dengan baik dan gunakan untuk mengajukan bantuan yang sesuai dengan kondisi usaha Anda.